PALANGKA RAYA - Kerusuhan di lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) didesa Bangkal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali terjadi.
Kerusuhan yang diduga adanya tuntutan pihak masyarakat yang mengharapkan agar dilaksanakannya program kebun plasma seperti yang telah diatur oleh pemerintah, terhadap perkebunan PT HMBP.
Pengamat perkebunan khususnya kelapa sawit Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ir Rawing Rambang, MP mengharapkan agar semua pihak bisa menjaga keadaan tetap Aman dan Kondusif di Bumi Tambun Bungai ini.
Karena menurutnya hal ini tentunya dapat membuat image buruk bagi lnvestasi di daerah yang dicintai ini, Kalimantan Tengah kedepannya.
"Tanpa adanya investor maka daerah kita Kalteng akan tertinggal dalam pembangunan di daerah dan sentral ekonomi, " kata Rawing Rambang ini menyampaikan.
Dalam beberapa kejadian, banyak pihak diduga dirugikan baik masyarakat itu sendiri ataupun pihak perusahaan perkebunan.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Falsapah Huma Betang yang dimiliki Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan kearifan lokal yang hingga saat ini tetap terpelihara dengan baik ditengah - Tengah masyarakat adat Dayak khususnya dan tidak terkecuali masyarakat umumnya.
Mitologi Adat Budaya Dayak yang menggambarkan kerukunan, kebersamaan, sifat gotong royong dan fluralisme terhadap sesama. Dan saling menghargai dalam tatanan sosial masyarakat Dayak hingga saat ini tetap terpelihara dengan baik.
Baca juga:
Rawing Rambang: Penggerak Ekonomi Pedesaan
|
"Tentunya kejadian ini merupakan presedent buruk bagi kita semua, dan diharapkan bisa mengedepankan sifat Falsapah Huma Betang, " sebutnya.
Masyarakat adat Dayak dikenal dalam kehidupan sehari - hari selalu ramah dan terbuka kepada siapapun. Apalagi untuk kemajuan didaerahnya, maka hal itu patut untuk didukung demi kemajuan didaerahnya.
Serta disisi lain bagi para pihak yang telah berusaha di bumi Tambun Bungai, tentunya harus mengedepankan kearifan lokal dan menjunjung tinggi adat istiadat setempat. Apabila itu ada hak - hak masyarakat yang sebenarnya dilakukan dan kewajiban harus dilaksanakan, maka itu harus lah dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah.
"Kepada pihak Investor juga, harus peduli kepada masyarakat sekitar areal perkebunan sehingga jangan lagi hal seperti ini terulang kembali kedepannya, " harap Mantan Kadisbun Kalteng ini.
Apabila itu dilaksanakan, maka masyarakat yang ada andil didalam usaha tersebut akan merasa seperti milik mereka sendiri.
Keterpihakan pemerintah juga harus diimplementasikan di masyarakat berupa sosialisasi terkait peraturan - peraturan yang akan dilaksanakan menyangkut hidup orang banyak.
Kearifan lokal harus di utamakan, dalam menyelesaikan sumbu - sumbu Masalah selama ini. Musyawarah mufakat seperti tergambarkan dalam filosopi Huma Betang yang dimiliki daerah ini, cukup menggambarkan bagaimana sebenar sifat dan karakter masyarakat lokal adat Dayak dalam menjaga Keharmonisan hubungan sosial di masyarakat.
"Maka itu diharapkan dalam masalah ini, kedepankan azas musyawarah mufakat yang dimiliki masyarakat adat Dayak, yaitu Filosofi Huma Betang, " ungkap Bacaleg Partai PAN Kalteng dapil II Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini menggambarkan.
Diakhir kata, Pengamat Perkebunan Kalteng ini menyampaikan bahwa semua pihak agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyakarat khsusunya Kalimantan Tengah.
Dan berharap agar masalah ini bisa cepat diselesaikan dengan baik dan menemukan solusi terbaik.
"Semoga kita semua diberikan kesehatan dalam aktivitas kita masing - masing, semoga Kalteng lebih baik dan sejahtera serta Indonesia umumnya, " tutupnya.